Sidang Korupsi Aset Pemkot Malang, 8 Saksi Kunci Diperiksa

    Sidang Korupsi Aset Pemkot Malang, 8 Saksi Kunci Diperiksa

    SIDOARJO – Perjalanan panjang kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pemanfaatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dengan terdakwa Handoko, kembali berlanjut. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya Klas 1A Khusus di Sidoarjo menjadi saksi digelarnya sidang lanjutan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

    Agenda utama persidangan kali ini adalah pemeriksaan delapan saksi kunci yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Kedelapan saksi ini dipilih karena dinilai memiliki keterkaitan langsung dan pemahaman mendalam mengenai kronologi dugaan penyalahgunaan aset milik Pemkot Malang, khususnya yang berkaitan dengan lahan di Jalan Raya Langsep.

    Agung Tri Radityo, S.H., M.H., Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Malang, menekankan betapa krusialnya keterangan para saksi ini dalam memperkuat pembuktian di persidangan. Ia mengungkapkan rasa optimisnya terhadap jalannya persidangan.

    "Kami telah menghadirkan delapan saksi kunci dalam persidangan hari ini. Keterangan mereka sangat vital untuk memperjelas rangkaian perbuatan Terdakwa Handoko dalam memanfaatkan aset negara tanpa prosedur yang sah, yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah. Pemeriksaan saksi berjalan lancar dan memberikan titik terang dalam pembuktian dakwaan kami, " ujar Agung Tri Radityo kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

    Lebih lanjut, Agung Tri Radityo menegaskan komitmen JPU untuk terus mengumpulkan alat bukti yang sah. Upaya ini dilakukan demi membuktikan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap terdakwa Handoko.

    Persidangan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang berikutnya dijadwalkan akan kembali digelar pada Selasa, 18 November 2025. JPU berjanji akan menghadirkan saksi-saksi relevan lainnya untuk memastikan tuntasnya perkara ini. (PERS) 

    korupsi aset malang sidang korupsi tipikor malang kejari malang saksi korupsi terdakwa handoko pengadilan tipikor pemberantasan korupsi
    Updates.

    Updates.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Ikuti Kami