Sidang Korupsi Aset Pemkot Malang, 8 Saksi Kunci Diperiksa

    Sidang Korupsi Aset Pemkot Malang, 8 Saksi Kunci Diperiksa

    SIDOARJO – Perjalanan panjang kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pemanfaatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dengan terdakwa Handoko, kembali berlanjut. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya Klas 1A Khusus di Sidoarjo menjadi saksi digelarnya sidang lanjutan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

    Agenda utama persidangan kali ini adalah pemeriksaan delapan saksi kunci yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Kedelapan saksi ini dipilih karena dinilai memiliki keterkaitan langsung dan pemahaman mendalam mengenai kronologi dugaan penyalahgunaan aset milik Pemkot Malang, khususnya yang berkaitan dengan lahan di Jalan Raya Langsep.

    Agung Tri Radityo, S.H., M.H., Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Malang, menekankan betapa krusialnya keterangan para saksi ini dalam memperkuat pembuktian di persidangan. Ia mengungkapkan rasa optimisnya terhadap jalannya persidangan.

    "Kami telah menghadirkan delapan saksi kunci dalam persidangan hari ini. Keterangan mereka sangat vital untuk memperjelas rangkaian perbuatan Terdakwa Handoko dalam memanfaatkan aset negara tanpa prosedur yang sah, yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah. Pemeriksaan saksi berjalan lancar dan memberikan titik terang dalam pembuktian dakwaan kami, " ujar Agung Tri Radityo kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

    Lebih lanjut, Agung Tri Radityo menegaskan komitmen JPU untuk terus mengumpulkan alat bukti yang sah. Upaya ini dilakukan demi membuktikan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap terdakwa Handoko.

    Persidangan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang berikutnya dijadwalkan akan kembali digelar pada Selasa, 18 November 2025. JPU berjanji akan menghadirkan saksi-saksi relevan lainnya untuk memastikan tuntasnya perkara ini. (PERS) 

    korupsi aset malang sidang korupsi tipikor malang kejari malang saksi korupsi terdakwa handoko pengadilan tipikor pemberantasan korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Malang Kirim Bantuan Kemanusiaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami